TALISE, MERCUSUAR – Penganiayaan berujung maut terjadi di Jalan Hangtua, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Palu. Seorang warga berinisial ZA harus meregang nyawa usai ditikam palaku berinisial LA (52).
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan, awalnya korban berada di rumah saksi ZA. Sekira pukul 21.00 Wita, pelaku berinisial LA (52) datang dengan membawa sebilah badik. Ia naik ke lantai dua untuk mencari seseorang bernama Luku, namun orang yang dicari tidak ada di tempat.
Tak lama kemudian, korban juga naik ke lantai dua untuk berbicara dengan pelaku mengenai masalah utang piutang. Beberapa saat kemudian, saksi dikejutkan ketika melihat korban turun dalam kondisi bersimbah darah akibat tusukan di bagian pinggang belakang. Korban segera dilarikan ke RS Anutapura Palu dan sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia pada Senin, 15 September 2025. Polisi menyebut permasalahan bermula dari utang Rp160 ribu yang kemudian memicu penganiayaan. IKI