TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, namun Selengkapnya
Tag: dalam sosialisasi Perwali 40/2021 tentang pembatasan penggunaan kemasan plastik dan styrofoam di Sekretariat PWRI Kota Palu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.