MORUT, MERCUSUAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I B Poso, Syafri SH MH melantik dan mengambil sumpah 25 anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Morowali Utara (Morut) periode 2019-2024 di ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu (28/8/2019) sore.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng Nomor: 171.72/330/RO.OTDA-G.ST/2019 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna istimewa itu dihadiri oleh Bupati Morut, Aptripel Tumimomor; Wakil Bupati Wabup, Moh Asrar Abdul Samad; Kapolres AKBP Bagus Setiyawan, serta anggota Dekab lama dan masyarakat.
Bupati Morut dalam sambutannya menyatakan anggota Dekab dituntut peka dalam melihat yang menjadi kebutuhan dan sangat mendasar di masyarakat.
“Saya yakin saudara sekalian tidak membuat kalkulasi untung rugi dalam berpolitik, melainkan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bupati berharap pimpinan dan anggota Dekab dapat terus melanjutkan fungsi pengawasan bagi pemerintah dengan memegang teguh etika politik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saudara sekalian merupakan orang-orang terpilih dan terbaik” katanya.
Ke 25 anggota Dekab Morut yang dilantik dan diambil sumpahnya, yakni Fanny Tampake, Idham Ibrahim, Jeffisa Putra, Usman Ukas, Ismail Zulfikar, Syahruddin Mustafa, Yaristan Palesa dan Yanto Baoli.
Kemudian, Wahyu Hidayat Sudirman, Warda Dg Mamala, Mohammad Safri, Abuddin Halilu, Ikhtiarsyah, Helen, Asral Lawahe dan Andri Muhammad Sondeng. Selanjutnya, Hj Megawati Ambo Assa, Gina Silvia Togalami, Mukhlis Dg Mamala, Indrawati Balirante, Aliddin Haddade, Jhon Felix Pehopu, Abidin Hi Lamata, Leli Narce Maliso, serta Epafras Sambongi. VAN