MOROWALI, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Pembantu Kabupaten Morowali menyerahkan santunan pada ahli waris, Ardian warga asal Bahontobungku yang meninggal saat melahirkan pada 4 Juni 2019 lalu, Minggu (21/7/2019).
Ahli waris atas nama Roni menerima santunan kematian istrinya sejumlah Rp24 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp286.850 yang diserahkan oleh Kepala Cabang Pembantu BPJS-TK Morowali, Salengke melalui Wakil Bupati Morowali, H Najamudin disaksikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, H Moh Jafar Hamid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali, Fajar.
Diketahui, almarhumah Ardian merupakan salah satu tenaga penyapu jalan pada DLH Kabupaten Morowali. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS TK pada Maret 2019.
Dalam sambutannya, Salengke mengatakan bahwa inilah sesungguhnya manfaat dari BPJS TK, peserta ataupun ahli waris menerima haknya tanpa melihat berapa lamaa menjadi peserta.
“Kalau dilihat dari waktunya, Ibu Ardian ini baru tiga bulan menjadi peserta, tetapi dari BPJS Ketenagakerjaan tetap wajib membayarkan haknya. Inilah sesungguhnya manfaat menjadi peserta. Kami juga sangat mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Morowali yang merupakan instansi terbanyak menjadikan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga instansi lain bisa menyusul” ujarnya.
Sementara, Wabup Morowali, Najamudin menyampaikan pada ahli waris agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. BBG