Anggaran COVID-19 Morowali Rp68 M

Jafar Hamid

MOROWALI, MERCUSUAR – Anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Morowali hasil refocusing dan realokasi APBD sebesar Rp68 miliar (M).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Jafar Hamid.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk tiga komponen pembiayaan sesuai arahan Pemerintah Pusat, yaitu bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan social sefety net.

MASUK ANGGARAN PENANGANAN COVID-19

Ditanya soal dana Rp200 juta per desa sebagaimana janji politik Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, Najamuddin, Sekkab mengatakan telah dimasukan dalam anggaran penanganan COVID-19. 

“Iya, dana tersebut dimasukkan dalam anggaran penanganan covid, khususnya di bidang penanganan ekonomi,” katanya.

Bagi pasien positif COVID-19 yang telah sembuh, lanjutnya, sampai saat ini belum ada bantuan dana yang diberikan pemkab, kecuali penanganan selama dirawat di rumah sakit. Sebab bantuan dana tidak ada alokasinya. 

“Kalau untuk dana memang tidak ada, pemda cuma bantu selama perawatan. Namun kalau mengalami kesulitan selama perawatan di rumah, pasti akan dibantu. Sejauh ini pasien yang dinyatakan sembuh dari covid sebanyak lima orang dan belum mendapatkan bantuan,” ujar Sekkab.

SIAPKAN RUANG ISOLASI

Ditambahkannya, saat ini Pemkab Morowali juga telah menyiapkan ruang isolasi dengan memanfaatkan gedung Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berlokasi di kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM).

“Telah siap untuk digunakan (ruang isolasi),” katanya. BBG

 

Pos terkait