Angka Kecelakaan Kerja Menurun, Disnakertrans Apresiasi Komitmen K3 PT GNI

Pelaksanaan workshop Bulan K3 di PT GNI, Senin (10/2/2026). FOTO: IST.

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng mengapresiasi PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), atas keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan operasional perusahaan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Norma Kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sulteng, Benny, saat menjadi narasumber dalam Workshop Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diselenggarakan oleh PT GNI, Senin (10/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Benny menilai upaya sistematis yang dilakukan PT GNI dalam penerapan K3 menunjukkan komitmen perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, penurunan angka kecelakaan kerja sebagai indikator penting keberhasilan penerapan standar K3 yang mencakup penerapan SOP yang ketat, penggunaan APD standar, pelatihan rutin, dan identifikasi risiko secara berkala.

“Kami apresiasi terkait dengan menurunnya kecelakaan kerja di PT GNI. Tapi yang paling penting kita harus tetap aware. Jangan kita lengah karena sudah turun angka kecelakaan kerja,” kata Benny.

Sementara itu, Head of Department (HOD) HSE Corp PT GNI, Thomas Nicholas menegaskan bahwa K3 merupakan nilai fundamental yang terus ditanamkan di perusahaan. Menurutnya, K3 tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan regulasi semata.

“K3 bukan sekadar aturan, tetapi merupakan warisan yang perlu dijaga keberlangsungannya di perusahaan. Budaya K3 harus hidup dan menjadi bagian dari keseharian seluruh pekerja,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, PT GNI secara berkelanjutan melakukan peningkatan sistem, pelatihan, serta pengawasan, guna memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan aman. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen risiko serta membangun kesadaran kolektif agar keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.

Selain itu, PT GNI menjalin sinergi dengan pemerintah, khususnya instansi ketenagakerjaan, dalam pengawasan dan evaluasi penerapan K3. Sehingga pelaksanaannya tetap selaras dengan regulasi yang berlaku serta standar keselamatan nasional.

“Kami percaya bahwa sinergi antara regulator dan industri adalah kunci utama, untuk menciptakan ekosistem kerja yang akan meningkatkan keselamatan dan mencapai zero accident atau nol kecelakaan kerja,” tutupnya. */IEA

Pos terkait