MOROWALI, MERCUSUAR – Permasalahan stempel palu arit di kawasan industri PT China Reilway Construction Corporation (CRCC) rekanan PT Wangxiang Site Morowali di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur yang sempat heboh masih berbubtut. Pihak berwenang didesak untuk bersikap tegas menyikapi hal tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan aktifis buruh Aliansi Rakyat dan Buruh Bersatu (ARUS) Morowali Asnan As’ad kepada media ini, Minggu (02/9/2018) malam.
Menurutnya, stempel palu-arit yang identik dengan PKI dan beredar di kawasan industri PT CRCC di Desa Bahomotefe telah meresahkan masyarakat. Olehnya, harus dengan tegas disikapi pihak berwenang, karena sudah merupakan wujud nyata masuknya PKI dalam NKRI khususnya wilayah Morowali.
“Ini sudah wujud nyata (masuknya PKI), apalagi kami di Bungku Timur. Menurut saya hal ini pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang telah mengeluarkan stempel tersebut. Artinya bahwa ketika ada kegiatan mereka (Tiongkok) dengan menggunakan stempel tersebut untuk melegalkan kegiatan mereka, berarti ini sama dengan mereka kita biarkan berkembang biak di daerah kita. Apalagi yang kita ragukan (tindak tegas),” ujar Asnan.
Ia menambahkan bahwa itu harus dilawan bukan karena melarang investasi, namun jangan sampai melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Mereka itu sudah terang-terangan menggunakan stempel palu arit, artinya budaya PKI ini sudah berkembang biak di Morowali. Nah ini sebenarnya harus dilawan, bukan berarti dilawan kita nggak suka investasi, tidak. Tapi mereka ini harus diatur sesuai konstitusi kita di negara ini. Kalau mereka masih tetap tidak mau diatur maka kami akan minta untuk dipulangkan, sebelum kami yang pulangkan. Kami juga ingin mendengarkan sikap Pemda Morowali dan legislatif kita. Kasus ini harus disikapi secapatnya, karena menurut saya ini adalah sebuah tindakan yang tidak bisa diberi ampun. Perusahaan ini harus diberi sanksi yang tegas, tidak cukup dengan mereka mengeluarkan kata-kata maaf,” tegas Asnan.BBG