KOLONODALE, MERCUDUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara bakal memberikan sanksi tegas terhadap para calon legislatif (Caleg) DPRD apabila kedapatan menggunakan politik uang demi meraih suara masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Morowali Utara, Yusri Ibrahim, saat Deklarasi Kampanye Damai Peserta Pemilu 2019 Kabupaten Morowali Utara dengan tema ’Kami siap melaksanakan Kampanye Pemilu 2019 yang Damai, Tanpa Hoax, Politik Sara dan Politik Uang’ yang dihadiri Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi, Bawaslu Morowali Utara, para caleg dan pengurus partai peserta pemilu, Sabtu (23/9/2018) di lapangan Morokoa.
“Saya imbau kepada para caleg DPRD yang terdaftar sebagai DPT dalam Pemilu tahun 2019 jangan sekali-kali melakukan politik uang kepada masyarakat, jangan berani membujuk masyarakat memilih salah satu calon dengan imbalan Rp100, 200 atau Rp300 ribu,” ujarnya.
Yusri, mengatakan Morowali Utara berada di urutan ketiga di Sulteng sebagai daerah dengan pengeluaran terbesar saat dilaksanakan pemilu. “Ini yang perlu di tekan untuk menjaga marwah penyelenggara Pemilu,” katanya.
Selanjutnya ia meminta para caleg menjauhi politik sara, apalagi berbagi konten di media sosial yang berbau sara. “Bijaksanalah kita dalam menggunakan media sosial jangan sampai kita menyebarluaskan informasi palsu apalagi yang berkaitan dengan sara, jika ditemukan maka saksinya akan didiskualifikasi,” tegasnya.
Dalam kampanye damai ini dilakukan penanda tanganan bersama pakta integritas deklarasi kampanye damai oleh pemerintah daerah, KPU, Polri dan partai politik peserta pemilu dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu yang damai tanpa kabar hoax, sara dan politik uang.
Selanjutnya penandatanganan spanduk oleh KPU, Pemerintah Kabupaten, Polres Morowali, peserta pemilu demi menolak politik uang, politik sara dan penyebaran kabar palsu. VAN