Batik To Bungku Resmi Jadi Hak Cipta Morowali

BATIK-14579b3e

BUNGKU, MERCUSUAR – Masih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Morowali sekaligus HUT ke-76 PGRI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali menggelar festival kebudayaan, 6 sampai 8 Desember 2021

Dalam kegiatan itu, sejumlah perwakilan kabupaten se-Provinsi Sulteng, dari Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Donggala, berpartisipasi menampilkan tarian adat.

Bupati Morowali, Taslim  menjelaskan, Kabupaten Morowali adalah salah satu kabupaten yang mampu menyerap tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia, dengan adanya kawasan industri.

“Kita harus mengoptimalkan semua potensi yang kita miliki, jadi kita tidak hanya mengoptimalkan potensi sumber daya alam saja, tetapi juga kebudayaan yang ada, karena budaya adalah salah satu potensi yang bisa menggerakkan ekonomi, sehingga sangat perlu untuk dilestarikan,” jelasnya, saat pembukaan kegiatan.

Satu hal yang menarik dalam kegiatan itu adalah, dilakukannya penandatanganan hak cipta terhadap produk Batik To Bungku oleh Bupati Morowali, yang merupakan hasil penelitian dari dua pemuda dan pemudi asal Morowali, tepatnya di Desa Sakita, yakni Muhammad Yasir serta Dahniar Arsyad.

Motif batik tersebut kata Yasir, adalah hasil penelitian yang dilakukannya bersama Dahniar Arsyad selama beberapa waktu, bahkan hingga melakukan kunjungan ke Belanda dan Jepang.

Sementara, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Sulteng, Herlina memberikan apresiasi terhadap kebudayaan Morowali, dan mendorong serta memotivasi pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan Batik To Bungku, sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Morowali, agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Hak Cipta tersebut kemudian diserahkan oleh pihak Kemenkum HAM RI Perwakilan Sulteng kepada Bupati Morowali, dan Muhammad Yasir serta Dahniar Arsyad. BBG

Pos terkait