Bupati Morut Lantik Kades Towara

FOTO BUPATI MORUT LANTIK KADES

MORUT, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut), Aptripel Tumimomor melantik Kepala Desa (Kades) pengganti antar waktu (PAW) Towara, Kecamatan Petasia Timur, Suleman di balai Desa Towara Selasa (3/9/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 188/KEP-B.MU/2019 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa antar waktu Desa Towara, Kecamatan Petasan Timur, Kabupaten Morut.

Pada pelantikan itu, juga dilakukan penandatanganan tangani pakta Integritas dengan keyakinan penuh akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang dibebankan kepada dirinya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Suleman merupakan penjabat Kades sebelumnya, dan kemudian dipilih oleh masyarakat menyusul Kades devinitif mengundurkan diri karena ikut bertarung pada Pileg 2019.

Bupati Morut dalam sambutannya mengharapkan agar Kades yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Utamakan kepentingan masyarakat serta selalu patuh terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Kades, lanjut Bupati, harus bersinergi dengan perangkat desa dan tidak semena-mena dalam mengganti perangkat desa yang telah terbentuk. Sebab hal tersebut diatur dalam undang-undang.

Olehnya, jika ingin melakukan pergantian perangkat desa harus sesuai dengan Pasal 5 dan 6  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 76 tahun 2017. “Jadilah pemimpin amanah serta selalu berusaha menjalankan pemerintahan yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Bantulah saya menjalankan amanah dalam pemerintahan ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan komitmennya membangun daerah Morut dengan bekerja tulus untuk mensehjaterakan masyarakat. “Saya sangat harapkan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan,” tutup Bupati. VAN

Pos terkait