Bupati Morut, Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Dolupo Karya

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi menyerahkan sebanyak 525 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Dolupo Karya Kecamatan Lembo Raya, Jumat (29/12/2023).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut, merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Morut. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang yang mewakili 4 dusun.

Sebelum menyerahkan sertifikat, Bupati Delis menyampaikan rasa bersyukur karena infrastruktur jalan menuju Desa Dolupo Karya saat ini telah jauh lebih baik. Hal ini menurutnya, tidak lepas dari kerja keras Pemkab Morut yang selalu menjalin komunikasi yang intens dengan Pemerintah Provinsi Sulteng. 

“Meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara menjadi fokus kami saat ini. Sehingga kami mohon doa dari seluruh masyarakat, agar program ini dapat kami laksanakan secara tuntas,” ujar Delis.

Ia juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir, bahwa sertifikat yang dibagikan telah melalui proses panjang sehingga dapat terbit. Menurutnya, berkat komunikasi dan sinergitas yang baik dengan Kementerian ATR/BPN , maka seluruh proses penerbitan sertifikat tersebut dapat dilakukan dengan tuntas. 

Delis berpesan agar lahan yang secara hukum telah resmi dimiliki tersebut, dapat dimanfaatkan dengan ditanami berbagai macam jenis komoditi, atau pemanfaatan lain untuk meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan keluarga.

“Kami harap Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan lahan yang secara resmi telah dimiliki ini, untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Dolupo Karya, I Komang Kariana mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua TP-PKK, yang hadir untuk menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada masyarakat.

Ia berharap, sertifikat tersebut dapat memiliki fungsi kekuatan hukum yang kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi serta kesejahteraan. */IEA

Pos terkait