MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Dalam kondisi maraknya penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut), khususnya Seksi Haji dan Bimas Islam, tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi secara daring atau online. Demikian dikatakan Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Kemenag Kabupaten Morut, Abu Bakren, belum lama ini.
Lebih lanjut Abu Bakren mengatakan, dalam pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag telah menyiapkan langkah-langkah, untuk mengantisipasi kerumunan orang, demi memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan cara menganjurkan jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji, lewat sistem non teller.
“Artinya, melalui ATM atau mobile banking, serta pelunasan tanpa tatap muka, sesuai ketentuan dan prosedur,” tambahnya.
Hal tersebut kata dia, juga diterapkan pada pelayanan di KUA. Ia menjelaskan, dengan adanya edaran baru per tanggal 2 April 2020, permohonan pendaftaran pelaksanaan akad nikah baru di masa Covid-19, tidak dilayani.
“Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri, sebelum 1 April 2020. Pelaksanaan akad nikah pun hanya bisa dilaksanakan di KUA,” tegasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morut, Marwiah, membenarkan pernyataan Abu Bakren. Menurutnya, pelayanan haji Kemenag Kabupaten Morut sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan, sesuai edaran.
“Alhamdulilah sampai saat ini tidak ada kendala. Termasuk penyelesaian dokumen-dokumen calon jamaah haji (CJH). Hanya kadang terkendala dengan jaringan di Morut, “ jelasnya.
Menanggapi kondisi saat ini, Marwiah mengimbau agar seluruh CJH yang sudah terestimasi, bisa menyelesaikan semuanya sesuai prosedur.
“Mari kita semua berdoa, semoga wabah ini bisa kita lewati, sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa terlaksana sesuai yang kita harapkan,” imbaunya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) Seksi Haji dan Bimas Islam Kemenag Morut, Mustatim, jumlah CJH Kabupaten Morut tahun 2020 sebanyak 45 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia, satu orang dalam keadaaan hamil dan satu orang sakit, sementara dalam perawatan.
“40 CJH tersebut, semuanya sudah melakukan pemeriksaan tahap I, tahap II dan pemberian vaksin,” tambahnya.
Operator SISKOHAT Kemenag Kabupaten Morut ini juga menjelaskan, untuk CJH kategori lansia terdapat tiga orang.
“Namun ketiganya belum melakukan pemeriksaan kesehatan, karena masih menunggu informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morut,” ujarnya.
Berdasarkan bukti setoran pelunasan yang masuk ke petugas haji, jumlah CJH yang telah melunasi biaya haji sudah sebanyak 39 CJH. */JEF