MOROWALI, MERCUSUAR – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali menggelar razia perizinan tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur, Senin (05/11/2018) malam.
Kepala DPM-PTSP, Sitti Asma’ul Husna Syah memimpin langsung didampingi beberapa stafnya dalam operasi yang berlangsung hingga Selasa pukul 04.00 dinihari tersebut. Kabag Ops Polres Morowali, AKP Tommy Gusmayanto, Kapolsek Bahodopi, sejumlah anggota Polres Banggai dan TNI memback up operasi itu.
Ditemukan salah satu tempat pemijatan (massasge n spa) yang tidak memiliki izin, namun hanya bemodalkan surat keterangan usaha dari camat yang menjalankan usahanya. Tempat tersebut langsung ditutup dan diarahkan mengurus izin di DPM-PTSP.
Di tempat yang berbeda, saat dilakukan razia izin kost, secara mengejutkan malah ditemukan oknun Sekdes berada satu kamar dengan wanita yang bukan istrinya, sehingga diamankan di posko penjagaan. Sementara di kamar lainnya, ditukan 1 paket sabu dan botol air mineral serta korek api gas di dalam kamarnya. Tersangka dan barang bukti turut diamankan polisi.
“Pada dasarnya, kami hanya melakukan penertiban izin miras dan izin usaha karena seluruh bentuk perizinan itu adalah satu pintu, yang tidak ada izin langsung ditutup dan jika ingin buka lagi, harus diurus izinnya, gratis tanpa bayaran, miras di atas 4,5 persen bukan tanggung jawab kami,” tandas Kadis yang akrab disapa Bunda Mima ini. BBG