Delapan Warga Terima SIM Gratis 

FOTO POLRES BANGGAI SIM GRATIS

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak delapan warga Kabupaten Banggai mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Banggai. SIM gratis yang diserahkan oleh Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH dan Forkopimda serta Kasat Lantas, AKP Muhammad Fadhlan SH SIK tersebut, masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke- 74.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa warga yang mendapatkan SIM gratis itu adalah warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Meskpuni diberikan secara gratis, kedelapan warga tetap menjalankan uji pembuatan SIM sama seperti pemohon lainnya.

“Yang pasti kami dari Polres Banggai ingin memberikan kebahagiaan bersama masyarakat di Hari Bhayangkara ke -74 ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kasat juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan mentaati aturan berlalu lintas, demi terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar. “karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” ujar Kasat. PAR

 

 

Pos terkait