MOROWALI, MERCUSUAR – Masyarakat Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali digegerkan dengan beredarnya sebuah video di sejumlah platform media sosial. Tayangan video itu memerlihatkan seseorang yang diduga oknum Polisi, dikerumuni warga yang merasa kesal, karena oknum polisi itu diduga menjual sabu-sabu di kalangan warga Bahodopi.
Dalam video berdurasi 55 detik itu, terlihat seorang pria menggunakan baju oranye kecoklatan dikerumuni warga, yang menunjuk ke arah lelaki tersebut sambil membentak. Sementara lelaki tersebut hanya bisa tertunduk dan tidak bisa lari, karena berada di sekitar orang-orang yang sedang marah.
Dalam video tersebut juga ditulis narasi ‘Ini mi polisi bodo sesuai namanya beleng. Sudah ini yang merusak masa depannya anak muda sekarang, polisi tapi menjual sabu. Tidak ada gunanya jadi polisi yang tangkap masyarakat, tapi masyarakat yang tangkap polisi bikin malu polisi goblok,’.
Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Rabu (30/10/2024) membenarkan bahwa pria berbaju orenye dalam video itu merupakan anggota Polres Morowali, yakni Bripka MT alias B (36), dengan jabatan Brigadir Satsamapta Polres Morowali.
“Polisi itu telah diamankan di Polres Morowali, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Morowali terkait video tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, Bripka MT alias B sedang menagih utang kepada salah satu warga Desa Lele Kecamatan Bahodopi. Namun, saat berada di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat, dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ia dibentak.
“Jadi itu bukan penggerebekan, melainkan masalahnya karena penagihan utang,” jelas Awaludin.
Namun, ia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MT di Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali, dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu. Kini MT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.