KOLONODALE, MERCUSUAR – Seorang petugas Lapas Kelas III Kolonodale ditangkap Polisi, setelah diduga terlibat menyalahgunakan narkoba. Penangkapan tersebut atas kerjasama Kalapas Kolonodale, Kapolres Morowali Utara dan masyarakat.
Kalapas Kelas III Kolonodale, Mansyur Yunus Gafur menjelaskan, bermula pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 12.30 Wita, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika, oleh salah seorang petugas Lapas, inisial DHS, di rumah kostnya bersama teman-temannya.
Kalapas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan koordinasi secara intens kepada pihak Polres Morowali Utara dan terus berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan masyarakat yang melaporkannya.
“Pada Selasa (7/9/2021), sekira pukul 11.00 WITA, telah dilakukan penggeledahan di rumah kost DHS, oleh Tim Sat Narkoba Polres Morowali Utara dan ditemukan 1 bungkus paket yang diduga Sabu. Dari hasil penggeledahan tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap DHS, yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Morowali Utara, untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (7/9/2021) sore.
Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Morowali Utara bersama jajaran tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Kalapas Kolonodale kepada Sat Narkoba Polres Morowali Utara, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kalapas Kolonodale sejak Senin (6/9/2021) Wita melalui chat WA.
“Kami terus menanti informasi dari masyarakat, untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, serta menunggu perkembangan penyelidikan selajutnya dari pihak Kepolisian. Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Kolonodale dalam mewujudkan Lapas Kolonodale BERSINAR (Bersih Dari Narkoba). Ini juga merupakan wujud sinergitas Lapas Kelas III Kolonodale dan Polres Morowali Utara serta masyarakat, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. VAN