Dinas PMD Morut, Sosialisasi Pegawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Pelaksanaan sosialisasi penyuluhan hukum pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, di Kecamatan Petasia Timur. FOTO: IST.

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Petasia Timur, di aula Kantor Camat Petasia Timur, Senin (6/1/2025).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Morut, Andi Parenrenggi menjelaskan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan desa, dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa, agar lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya penyuluhan serta pengawasan terhadap penggunaan dana desa, untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan seperti ini sudah dilaksanakan setiap tahunnya berdasarkan evaluasi, melalui pelaksanaan kegiatan pelatihan-pelatihan dalam peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Andi.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, telah diagendakan di setiap kecamatan di sepanjang tahun 2025. Kecamatan Petasia Timur menjadi lokasi pertama. 

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen kepala desa, bendahara, dan BPD dalam menjalankan transparansi, serta menghindari penyalahgunaan dana desa,” ujar Andi.

Selain itu, narasumber dari instansi hukum juga memberikan penjelasan terkait sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang berintegritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. SEM

Pos terkait