DPRD-Pemkab Morut Sepakati APBD Perubahan 2024

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut) diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Musda Guntur menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Morut masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurana DPRD, Kamis (22/8/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morut, Wahyu Hidayat Sudirman tersebut, digelar dengan agenda pembahasan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Andi Iswan Wahid menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan ukurannya dengan acuan dari hasil pembahasan KUA/PPAS, dalam kesepakatan bersama antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan tidak ada lagi perubahan belanja maupun pendapatan.

Mengawali sambutannya, Sekkab Morut, Musda Guntur menyampaikan rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 telah melewati berbagai proses yang panjang, dan sukses ditetapkan karena sinergi yang baik dan kepahaman bersama, atas dasar tujuan kemajuan dan pembangunan daerah.

“APBD Perubahan diharapakan menjadi keputusan strategis yang mendukung seluruh program dalam perwujudan visi misi daerah, bisa memberikan dampak dan manfaat besar untuk masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Musda.

Ia juga mengatakan suksesnya penetapan Perubahan Anggran APBD Tahun 2024, merupakan hadiah terakhir dari kerja sama yang baik dengan anggota DPRD Morut masa bakti 2019-2024.

“Apresiasi dan Terima kasih yang luar biasa kami sampaikan kepada Anggota DPRD masa bakti 2019-2024, yang dalam waktu dekat akan mengakhir masa pengabdian. Terima kasih atas seluruh kerja sama dan komitmen dalam pembangunan daerah,” ucap Musda.

Kegiatan Rapat ditutup dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Morut yang diwakili Sekkab, dengan Ketua DPRD Kabupaten Morut yang diwakili oleh Wakil Ketua I. SEM

Pos terkait