BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP Teddy D Salawati mengatakan, berdasarkan diskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, saat kegiatan beberapa waktu lalu di Palu, bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara (Morut) tahun 2015 mirip kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor.
Kasus tersebut, kata Teddy bisa dikatakan tersistematis serta komplit dengan permasalahan alias sarat dugaan korupsi dalam setiap tahapan proyeknya, mulai dari perencanaan, pengadaan lahan hingga pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru Kantor DPRD Morut.
Teddy melanjutkan, dalam penanganan kasus tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi, mulai dari Ketua DPRD Morut, Bupati Morut, Wabup, serta Kadis PU yang lama maupun yang baru menjabat.
“Sudah ada sekitar puluhan saksi yang kita periksa, saya lupa jumlah pastinya,” kata Teddy, kepada sejumlah wartawan di salah satu warkop di Palu, Selasa (24/7/2018).
Teddy mengaku, dirinya juga sangat mengapresiasi kinerja dari BPK RI dan komitmen dari Ketua BPK RI, yang langsung menurunkan personel untuk membantu Polda Sulteng menyelesaikan perkara tersebut dalam hal audit kerugian negara.
“Waktu beliau (ketua KPK RI) berkunjung ke Palu, dalam kegiatan yang kita laksanakan, disitu saya menanyakan dukungan BPK dan langsung ditanggapi baik oleh ketua, dengan menurunkan anggotanya untuk membantu kita,”ujarnya.
Seperti diberitakan, Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng terus melakukan penyelidikan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) taun 2015 senilai Rp15 miliar.
Meskipun kasusnya kini telah dinaikan ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan beberapa waktu, statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono, beberapa waktu lalu. AMR