MOROWALI, MERCUSUAR – Kabupaten Morowali kembali digegerkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli), yang diduga terjadi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dugaan pungli tersebut, diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai staf di instansi tersebut.
Belum diketahui berapa jumlah pasti ASN yang menjadi korban dari staf BKPSDM berinisial ARW dan AN tersebut, yang diduga meminta sejumlah uang kepada ASN yang akan mengurus kenaikan pangkat.
Informasi ini sebenarnya telah lama santer di kalangan ASN dan sebagian masyarakat, namun belum dapat dipastikan karena tidak ditemukannya bukti otentik.
Dua calon korban di antaranya, merupakan ASN pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Morowali berinisial BK dan R.
Salah seorang korban mengatakan, saat mengurus kenaikan pangkat, BK diminta membayarkan sejumlah uang agar prosesnya lancar, ia pun mentransfer sejumlah Rp3 juta kepada AN.
“Mudah-mudahan masih saya simpan bukti transfernya, tapi tolong jangan sampai saya terbawa-bawa, saya berharap supaya sistem seperti ini berhenti dan pihak BKPSDM bekerja sesuai tupoksinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Morowali, Kamaruddin yang dikonfirmasi Rabu (01/8/2018), menegaskan, jika ada bukti mengenai hal itu, ia tak segan-segan untuk mengambil tindakan.
“Kalau memang ada bukti, saya pasti tidak akan segan-segan mengambil tindakan, segera laporkan ke kami jika ada bukti,” tegasnya. BBG