MORUT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Morowali Utara (Morut) menggrebek lokasi judi sabung ayam di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali akhir pekan.
Namun hasil penggerebekan itu, Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa uang dan 10ekor ayam yang ditingal di lokasi. Sementara para tersangka berhasil kabur lebih dulu ke dalam hutan.
“Pada saat dilakukan Penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan, karena memang lokasinya berada dekat hutan tambang nikel, dan hanya terdapat beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan” ujar Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdinand E Numbery, Jumat (6/9/2019)
Dijelaskannya, kedatangan anggota Polisi secara mendadak membuat para pelaku judi sabung ayam kocar-kacir ke dalam hutan, hingga meninggalkan 10 ekor ayam siap di sabung. Selain itu, tiga set domino, satu bungkus rokok, satu buah tas pinggang, satu set dadu, satu kursi duduk plastik warna hijau, satu lembar, satu buah masker, satu buah meja duduk dan delapan lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu.
Penggerebekan itu, katanya, cukup menarik perhatian warga yang memang berada dekat dengan lokasi Industri Nikel di Bahodopi.
Pasalnya, meski terletak jauh dari rumah warga, namun keberadaan arena sabung ayam itu cukup mengganggu kenyamanan warga.
“Lokasi yang biasa untuk judi sabung ayam itu terletak di tempat yang cukup sepi, jauh dari rumah warga. Meski demikian, warga sekitar merasa kurang nyaman dengan adanya judi sabung ayam yang ada di kampungnya. Kegiatan inipun kemudian di laporkan oleh warga kepada pihak kepolisian,“ jelasnya.
Laporan dari warga itulah, kemudian Satreskrim Polres Morut bersama Polsek Bahodopi melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam tersebut. “Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku judi dapat kabur menghindari kejaran petugas. Meski dapat kabur, namun mereka para pelaku judi itu tak sempat membawa barang miliknya,” tutup Kasat. VAN