MOROWALI, MERCUSUAR – Warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir Pantai Desa Kolono meminta agar pihak berwenang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan dan menghentikan aktifitas penambangan pasir di pesisir pantai Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
“Kami meminta agar pemerintah mencabut izin usaha penambangan pasir saudara Sumantri, dan meminta Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan untuk meninjau lokasi penambangan pasir tersebut,” tegas koordinator lapangan (Korlap) aksi, Abdul Galib saat orasi di depan kantor Bupati Morowali, Kamis (07/2/019).
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Morowali, Taslim pada pengunjuk rasa menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi tersebut, tiga minggu yang lalu ia telah menurunkan tim di lokasi penambangan dimaksud, sekaligus mengecek rekomendasi Kepala Desa Kolono terkait penghentian kegiatan penambangan itu.
“Sebelum ada demo ini, kami sudah berbuat, jika perlu izinnya dicabut. Tetapi perlu kami koordinasikan dulu dengan Dinas Pertambangan provinsi selaku instansi yang punya kewenangan di bidang pertambangan” ujarnya.
Bupati berharap agar masalah tersebut bisa segera tuntas. Apabila terbukti bersalah, pihak penambang pasti akan diberikan sanksi. “Saya ingin aktifitas penambangan ini dihentikan sementara sambil mengurus izin galian C atau IUP tambang batuan dan memudahkan survei lokasi sesuai izin” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fajar menyatakan bahwa sesuai perintah Bupati Morowali pada 25 Januari 2019, pihaknya telah meninjau lokasi penambangan pasir di Desa Kolono.
“Walaupun memiliki izin galian C sebagai dasar hukumnya, namun lokasi penambangan sekarang bukan lokasinya Pak Sumantri. Bahkan selain Pak Sumantri, ada tiga penambang pasir yang betul-betul illegal,” ungkapnya.
Berdasarkan permintaan Bupati, pihaknya segera menyampaikan pada para penambang untuk menghentikan sementara aktifitas penambangan pasir, sambil menunggu legalitas penambangan terpenuhi. “Saya selaku Kadis Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi pada hari Jumat sore besok (8/2/2019) di Desa Kolono” tandasnya. BBG