MOROWALI, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muhammad Masykur mendesak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar tidak main-main dengan jaminan keselamatan kerja.
Desakan disampaikan Masykur akibat telah banyak korban jiwa berjatuhan di kawasan industri itu, dimana yang terakhir seorang buruh atas nama Basri Tonga pada Kamis (26/9/2019).
Dijelaskan Masykur, kecelakaan kerja terjadi di saat korban mengendarai truck 10 roda yang mengangkut slag dari lokasi PT IMIP ke PT Indonesia Ruipu Nickel Chrome Alloy (IRNC), yang belum diketahui alasan slag dibawa ke PT IRNC.
Kecelakaan terjadi saat mobil yang dikendarai korban tidak mampu menanjak hingga akhirnya terguling menindis korban.
Menurutnya, dari kronologi kejadian tersebut nampaknya aktifitas kerja yang dibebankan pada korban tidak didasari dengan sistem manajemen keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan. Sebab jika ditelaah secara kasat mata, kondisi lokasi memungkinkan terjadinya kerawanan kecelakaan kerja, sehingga seharusnya bisa diantisipasi sedini mungkin.
“Anehnya, hal demikian sepertinya dibiarkan saja dengan harapan semuanya baik-baik saja. Yah syukur-syukur kalau tidak terjadi apa-apa,” kata Masykur.
Dikatakan oleh mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu, penerapan sistem kerja seperti yang ditetapkan PT IMIP sangat tidak kredibel dan jauh dari aspek perlindungan jaminan keselamatan kerja pada buruh. “Sepertinya nyawa manusia tidak dipandang sebagai sesuatu yang mutklak adanya untuk dilindungi sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 87 memerintahkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan,” jelasnya.
Olehnya, ia mendesak PT IMIP agar bertanggung jawab dan tidak lepas tangan atas kecelakaan kerja yang berujung kematian sebagaimana yang kerap terjadi.
Selain itu, masykur juga meminta Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi atas manajemen keselamatan kerja PT IMIP. “Jika hasilnya buruk, sebaiknya PT IMIP ditutup sementara, sambil dilakukan perbaikan atas sistem keselamatan kerja yang sesuai,” tandasnya. BBG