MOROWALI, MERCUSUAR – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar pelatihan Basic Safety Training (BST) yang diikuti 50 orang karyawan, berasal dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan IMIP.
Program rutin yang dilaksanakan setiap tahun itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja yang harus dipatuhi oleh semua karyawan.
“Setiap karyawan yang bekerja disini adalah asset karena terkait langsung dengan kelancaran produksi perusahaan, untuk itu, perusahaan menggelar pelatihan BST ini yang wajib diikuti oleh setiap karyawan yang bekerja di dalam kawasan PT IMIP,” ujar Supervisor Heath and Safety PT IMIP, Jhon Samuel, Senin (22/7/2019).
Dikatakannya, kegiatan BST merupakan program rutin yang dalam setahun digelar tiga hingga empat kali. Setiap karyawan yang bekerja di kawasan PT IMIP wajib mengikuti BST, karena selain untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait K3, pelatihan itu juga merupakan syarat mutlak bagi setiap karyawan untuk kenaikan jenjang karirnya.
Menurut Jhon, ada banyak materi yang diajarkan dalam kegiatan BST tersebut, selain karyawan diajari bagaimana situasi dan cara kerja yang tidak aman, peserta juga diajari cara mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan agar terhindar dari kecelakaan saat bekerja. “Dalam kegiatan ini peserta juga diajari bagaimana tindakan-tindakan awal yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan kerja, peserta juga diajari bagaimana memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) jika melihat ada rekannya yang mengalami kecelakaan kerja,” jelas Jhon.
Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan pelatihan BST merupakan upaya preventif yang dilakukan perusahaan agar karyawan yang bekerja dapat terhindar dari kecelakaan yang sangat merugikan, baik bagi diri karyawan bersangkutan maupun perusahaan tempatnya bekerja.
Menurutnya, pelatihan K3 diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, karena K3 merupakan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi perusahaan. Sebab tanpa dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang K3, akan sulit menciptakan kondisi dan suasana lingkungan kerja yang aman.
“Pelatihan dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja atau BST ini sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan tentang K3 bagi semua karyawan, terutama bagi pekerja yang terkait secara langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja” tandas Dedy. BBG