MOROWALI, MERCUSUAR – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, merespon positif keinginan para karyawan untuk kembali dipekerjakan.
Diketahui, ribuan karyawan PT IMIP saat ini masih berstatus dirumahkan serta belum kembali dipanggil untuk bekerja.
Koordinator Divisi Komunikasi dan Hubungan Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan bahwa awalnya karyawan dirumahkan karena pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten menerbitkan surat dalam rangka pencegahan COVID-19.
“Di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah saat itu melakukan pembatasan arus transportasi, sedangkan untuk tingkat kabupaten Pemkab Morowali meminta kepada seluruh perusahaan agar melakukan penundaan perjalanan, termasuk cuti,” jelasnya.
Dalam perjalanan penanganan COVID-19 hingga memasuki new normal, Pemkab Morowali baru-baru ini menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Dalam penanganan COVID-19. Dalam Perbup tersebut, perusahaan diberikan ruang untuk kembali beroperasi. “Berdasarkan aturan tersebut perusahaan diberikan ruang dalam meningkatkan operasional kegiatannya, Perbup ini menjadi dasar kami untuk memanggil kembali para karyawan yang dirumahkan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, kata Dedy, untuk memanggil kembali ribuan pekerja yang dirumahkan tidaklah mudah dan butuh waktu, karena ada berbagai tahapan yang harus dilalui. Demikian pula tim HRD PT IMIP, saat ini sedang fokus menyusun jadwal entry out karyawan, mengingat jumlah karyawan yang dirumahkan dan yang ingin cuti tidak sedikit. “Ada sekitar kurang lebih 2.000an karyawan yang dirumahkan, dan ada juga ribuan karyawan yang mau cuti. Inilah yang harus kita atur supaya tidak terjadi kekurangan ‘man power’ yang pada ujungnya bisa mengganggu operasional perusahaan dan pabrik,” jelasnya.
IMIP, kata Dedy, berharap ribuan karyawan yang dirumahkan bisa segera dipanggil kembali untuk bekerja. Namun pemangguilan dilakukan secara bertahap. “Kami meminta agar para karyawan bersabar, karena kemungkinan pemanggilan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus dan semuanya harus dipersiapakan dengan baik,” tandasnya. BBG