Jalan KTM di Morowali Diblokir

FOTO BLOKIR JALAN KTM MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Simpang empat jalur dua Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diblokir oleh pemilik lahan, H Tamrin.

Pemblokiran jalan menuju ke dua arah, yaitu belakang RSUD Morowali dan jalur menuju perkantoran serta Markas Kodim 1311/Morowali dengan menggunakan tumpukan batu itu, karena sejak 2008 hingga saat ini ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan jalur dua KTM belum dipenuhi.

Dimasa pemerintahan Bupati Morowali, Anwar Hafid, pemilik lahan mengaku hanya dijanjikan segera diberikan dana ganti rugi lahan, namun tidak pernah direalisasikan.

Janji pembayaran ganti rugi lahan miliknya ternyata terulang kembali dimasa kepemimpinan Bupati Morowali, Taslim.

Dikatakan H Tamrin bahwa pada masa kepemimpinan Anwar Hafid, Taslim masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten (Dekab) Morowali.

Menurutnya, sebagai Wakil Ketua II Dekab Morowali, Taslim memiliki kapasitas untuk membahas anggaran ganti tugi lahan tersebut ditingkatan legislatif.

“Dulu Pak Anwar Hafid masih Bupati, Pak Taslim kan menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Morowali, pasti kan beliau punya kapasitas untuk membahas anggaran,” ujarnya.

Menurut pengakuannya pada media ini, Senin (13/4/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali akan memberikan ganti rugi tapi masih dengan harga lama, yaitu Rp175.000/meter. Namun karena telah lama belum direalisasi, maka ia meminta kenaikan sebesar Rp200.000/meter.

Pada kesempatan itu, H Tamrin menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan tanah seluas 4.139 meter persegi.

Bahkan, kata dia, sebelumnya telah memberikan pembebasan lahan gratis yang digunakan untuk fasilitas umum, berupa jalan yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari dirinya. “Ini bukti sertifikat kepemilikan saya, dan ini juga ada pernyataan saya yang telah menghibahkan kurang lebih seribu meter untuk fasilitas umum. Demi Allah tidak ada sepeser pun saya ambil uangnya, saya ini hanya meminta hak saya seperti yang pernah dijanjikan Pemda Morowali,” tandasnya.

Ia menegaskan tetap akan memblokir jalan hingga ganti rugi lahannya direalisasikan oleh Pemkab Morowali. “Saya tidak akan buka ini sampai ada ganti rugi dari Pemda. Kasihan kami ini masyarakat kecil dibuat semena-mena oleh pemerintah daerah,” tutup. BBG

Pos terkait