MOROWALI, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja Sulteng turut mendukung upaya penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Hal itu ditunjukkan pada rapat koordinasi penanganan kendaraan ODOL di Kabupaten Morowali, di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Rabu (15/10/2025).
Kendaraan ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Dalam hal ini, kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku. Kendaran ODOL dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya dalam meminimalisir.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Morowali diwakili Ihwan. Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan Morowali, Emil. Turut hadir Kasat Lantas Polres Morowali, Kasat Polisi Pamong Praja Morowali, dan Dinas PUPR.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Morowali, Ihwan menyampaikan dukungan dalam upaya menertibkan ODOL.
“Kami sangat mendukung agenda kali ini, apalagi tindak lanjut yang akan dilaksanakan nantinya, yakni melakukan penertiban dan penegakkan hukum kepada kendaraan ODOL. Mengingat kendaraan ODOL ini sangat merugikan banyak pihak dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Ihwan.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan, akan dilakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang melebihi muatan, serta menjadi sumber kemacetan dan penyebab rusaknya jalan di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di wilayah kawasan Industri Bahodopi, sehingga meresahkan pengguna jalan lainnya. */IEA