Kakanwil Kemenag Sulteng Kunjungan Kerja ke Morowali

KEMENAG

MOROWALI, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kemenag Kabupaten Morowali, Sabtu (27/2/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Kemenag Kabupaten Morowali, yang dilaksanakan di Aula Kemenag Morowali.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan lima program prioritas Kemenag.  Pertama, peningkatan layanan pendidikan secara merata dan berkualitas. Kedua, peningkatan produktivitas dan daya saing sumberdaya manusia. Ketiga, peningkatan pelayanan penguatan moderasi beragama. Keempat, revolusi mental. Kelima, reformasi birokrasi.

Menurutnya, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita harus memiliki enam aspek, yaitu mencintai pekerjaan, tanggungjawab, ikhlas, syukur, lima budaya kerja Kemenag dan pelayanan prima.

“Saya berpesan kepada ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Morowali, untuk memperhatikan enam aspek tersebut dalam menjalankan tugas,” pesan Rusman Langke.

Kakanwil juga meminta kepada seluruh ASN Kemenag di Sulteng, untuk selalu menjaga kebersamaan, kekeluargaan dan menjaga marwah Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morowali, Ahmad Hasni, menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil, yang telah menyempatkan waktunya berkunjung di Kab. Morowali.

Pihaknya berharap, dengan kehadiran Kakanwil, dapat memberikan motivasi tersendiri bagi ASN di lingkungan Kemenag Morowali.

Saat ini kata Ahmad Hasni, Kemenag Kabupaten Morowali telah mensosialisasikan dan menerapkan Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2021, tentang peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), dengan selalu menerapkan 5M di manapun berada, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kegiatan ini dihadiri pejabat eselon IV Kemenag  Morowali, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas, guru serta pelaksana. */JEF

Pos terkait