Kasus Bergulir Setahun, Petani Rumput Laut Keluhkan Kinerja Polres Morowali

MOROWALI, MERCUSUAR – Sejumlah petani rumput laut dari Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, menyampaikan protes kepada Polres Morowali, yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang menimpa para petani.

Salah seorang petani rumput laut, Bahar bahkan secara sarkas mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) atas kasus tersebut, karena terhitung pada Kamis (18/7/2024), laporan kasus itu telah tepat berumur setahun berada di Polres Morowali.

“Ini sengaja saya ucapkan selamat ulang tahun untuk kasus rumput laut, karena kami ingin menyampaikan agar pihak Polres Morowali, terutama penyidik bisa lebih profesional dalam menangani kasus ini,” ucap Bahar kepada media ini, Kamis (18/7/2024).

Laporan yang dimaksud terkait dugaan penggelapan oleh Kepala Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya terhadap dana kompensasi atau uang ganti rugi petani rumput laut terdampak, yang sebelumnya telah disalurkan oleh PT Baoshua Taman Industri Investmen (BTIIG) yang kini berbubah nama menjadi Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Laporan tersebut masuk ke Polres Morowali sejak 18 Juli 2023.

Bahar mengeluh, sudah satu tahun kasus itu bergulir tapi menurutnya belum menemui perkembangan yang terang-benderang. Ia bersama petani lainnya bahkan sudah puluhan kali datang ke Polres untuk mengetahui kejelasan kasus tersebut, tetapi hasilnya masih nihil.

“Kami ingin tahu, siapa sih sebenarnya aktor dalam kasus ini. Itu harapan kami dan teman-teman. Kami minta kepada Bapak Kapolres, supaya serius menuntaskan kasus ini,” pinta Bahar.

Ia mengaku sangat menyesalkan penanganan pelaporan yang disebut sangat lamban. Padahal, kata Bahar, warga yang menjadi korban telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses.

“Di sini saya bukan bicara membawa kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat yang lemah yang dirampas haknya. Masyarakat miskin. Sementara Polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan. Harapan kami, supaya teman-teman pers bantu juga masyarakat petani rumput laut Parilangke,” tutur Bahar.

Karena pihaknya belum juga mendapat kepastian hukum atau kejelasan atas laporan tersebut, Bahar dan sejumlah petani rumput laut juga melayangkan aduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sulteng, terkait lambanya proses hukum kasus tersebut.

“Supaya kami mendapat kepastian hukum. Tapi, sampai sekarang belum juga ada panggilan dari Polda Sulteng,” keluh Bahar.

“Semua bukti dugaan penggelapan kami sudah serahkan ke Penyidik Polres Morowali, termasuk temuan Inspektorat Kabupaten Morowali juga kami serahkan. Tapi kenapa kasus ini belum juga ada kejelasan,” tandas Bahar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Agus menjelaskan kasus tersebut sebelumya sudah dilakukan gelar perkara. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang meminta petunjuk dengan melakukan pemeriksaan saksi ahli.

“Karena hasil gelar kita ingin tahu, apakah kasus tersebut masuk ke penggelapan atau apa, karena sebelumnya ada kesepakatan desa antara aktif dan tidak aktif,” jelas Iptu Agus. INT

Pos terkait