Kejari Morowali Musnahkan Babuk Narkotika

Penampakan sejumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan Kejari Morowali, Rabu (29/5/2024). FOTO: INTAN/MS

MOROWALI, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali memusnahkan barang bukti (babuk) narkotika, di halaman Kejari Morowali, Rabu (29/5/2024).

Kepala Kejari Morowali, I Wayan Suardi menuturkan babuk yang dimusnahkan merupakan penyelesaian eksekusi dari suatu putusan perkara pidana.

“Yang berbunyi dalam putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Suardi, kegiatan hari itu adalah pelaksanaan putusan hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Adapun babuk yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara pidana umum, dengan rincian narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan netto 813,807 gram, tiga unit ponsel, dua buah senjata tajam dan empat buah timbangan.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Morowali, Ichwan, Kapolres Morowali diwakili Kasat Reskrim, AKP Agus Salim, Dandim 1311/Morowali diwakili Pasi Intel, Staf Kodim 1311/Morowali, Sukamto, Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Morowali, DPRD, Kepala BNNK Morowali diwakili Pengelola data Intelijen. INT

Pos terkait