Kenaikan UMSK 20% Morowali Dinilai Wajar

Niswanto Rachman

MOROWALI, MERCUSUAR – Dalam beberapa hari, ribuan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi mogok kerja.

Aksi mogok buruh di Kabupaten Morowali khususnya karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 20% sebagaimana kesepakatan awal dalam rapat Dewan Pengupahan, dinilai wajar.

Hal itu dikatakan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Morowali, Niswanto Rachman pada wartawan Media ini.

Menurutnya, keputusan dalam rapat Dewan Pengupahan soal kenaikan UMSK 20 persen di Morowali seharusnya sudah mulai diberlakukan Januari 2019.

“Tapi ini justru dikembalikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk dibahas kembali di dewan pengupahan Kabupaten Morowali, berdasarkan surat keberatan yang dilayangkan oleh PT IMIP pada Gubernur,” ujarnya.

Ditambahkan Niswanto, kenaikan UMSK 20% sudah sesuai dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah. “Kenaikan ini kan sudah berdasarkan KHL oleh Dewan Pengupahan” tandasnya.

Dia juga menyesali tindakan represif Kepolisian saat aksi mogok buruh itu.

“Oleh karena itu kami dari Pimpinan Partai Rakyat Demokratik Morowali mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh Kepolisian, serta mendukung gerakan buruh PT IMIP di Morowali,” tutupnya.

MURNI DUKUNGAN KE BURUH

Sementara itu, Julfikar Bualo salah satu koordinator lapangan (korlap) dalam aksi mogok buruh di kawasan PT IMIP beberapa hari lalu menegaskan aksi itu untuk mendukung buruh dalam mengekspresikan diri mereka lewat mogok kerja. Hal itu sah dan telah diatur dalam Undang-Undang.

“Aksi ini bentuk protes pada komitmen untuk naiknya UMSK 20% yang telah ditandatangani bersama dengan pihak Apindo, tapi tidak direalisasi pihak provinsi. Disisi lain, perusahaan menolak komitmen itu, karena mengingat keuangan perusahaan hanya mampu menaikkan sebesar 11% saja,” urainya.

Karena belum ditemukan jalan keluar, lanjutnya, pemerintah kabupaten lewat Bupati Morowali menawarkan solusi, yaitu berunding kembali dan akan difasilitasi perwakilan buruh ke provinsi. “Senin 28 Januari (kemarin) diadakan rapat bersama, jika hasilnya tidak ada kesepakatan kenaikan UMSK 20% maka aksi mogok dan demonstrasi akan berlanjut,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan dugaannya soal ada misskomunikasi antara perusahaan dan Apindo dalam hal kesepatakan yang dibuat. “Jadi ini harus dibuka di depan publik siapa sebenarnya dalang dari semua ini, agar menjadi pembelajaran bagi pihak tersebut untuk lebih berhati-hati dalam mengambil sikap,” tandasnya.

“Kami juga meminta ke perusaahaan untuk tidak memberikan sanksi apapun bagi karyawan yang mengikuti mogok, karena dilidungi Undang-undang,” sambungnya.

Dia juga menepis bahwa aksi tersebu mengandung muatan politik, karena banyak korlap merupakan caleg. “Saya katakan tidak ada korelasi naiknya UMSK 20% akan berpengaruh kepada pileg. Ini karena jauh sebelum pemilu legislatif kami sudah menyuarakan suara buruh, dan korlap yang tergabung pun tidak semuanya caleg. Bagi saya, lepaskan kepentingan partai apapun dan kepentingan buruh dan rakyat di atas semuanya,” katanya. BBG 

Pos terkait