MORUT, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
APD itu diberikan kepada 270 PPDP untuk memberikan rasa aman dan menghindari mereka terpapar COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Morut, Yusri Ibrahim menjelaskan tahapan memasuki persiapan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian data atau coklit di lapangan.
Untuk itu, KPU mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti bimbingan teknis tata cara pemuktahiran data di lapangan, Senin (6/7/2020).
“Dimasa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, tentunya ada perubahan mekanisme dalam melaksanakan pemuktahiran data di lapangan. Penerapan coklit akan tetap dilaksanakan dari pintu ke pintu yang bertujuan pada keakuratan data sesuai dengan arahan dari KPU RI. Namun saat melaksanan tugas, petugas akan dilengkapi dengan APD,” jelasnya.
KPU Morut menyiapkan APD, berupa masker, pelindung wajah anti COVID-19, sarung tangan dan anti septik dengan menganggarkan biayanya melalui dana hibah Pilkada Rp1.587.000.000.
Dia berharap dengan APD itu keselamatan para petugas pemuktahiran data di lapangan dari ancaman COVID-19 lebih terjamin. “Perangkat kerja juga dilengkapi dengan APD, antara lain cairan penyanitasi tangan, sarung tangan karet, masker dan perisai wajah yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan PPDP ketika bertugas,” ujarnya.
Pembentukan PPDP dimulai pada 14 Juli, sementara pelaksanaan coklit akan dilaksanakan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Pemberian APD ini diharapkan bisa memudahkan pekerjaan petugas, dimasa pandemi sehingga pendataan dari rumah ke rumah berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya. VAN