Langgar Kesepakatan, Jalan Hauling PT MAS Dipalang

PALANG

MOROWALI, MERCUSUAR – Perusahaan tambang PT Mahligai Artha Sejahtera (MAS), didemo masyarakat Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Sabtu (4/8/2018).

Seratusan massa memalang Jalan Hauling menuju tempat pemuatan ore dengan menggunakan batu dan kayu hingga sejumlah truk pengangkut ore dan satu mobil bak terbuka tak dapat melintas.

Aksi warga tersebut dilakukan karena adanya sejumlah kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat dilanggar atau tidak dipatuhi. Kekesalan itu memuncak setelah beberapa kali dilakukan mediasi namun tak ada titik temu.

Perwakilan warga, H Muis, menjelaskan aksi tersebut terpaksa dilakukan karena warga Desa Buleleng telah kecewa dengan PT MAS yang tidak komitmen dalam merealisasikan janji-janji kepada para pemilik lahan. “Kami ini sangat kecewa dengan PT Mahligai karena kesepakatan yang sudah dibuat bersama masyarakat pemilik lahan telah dilanggar, kami sudah cukup sabar,” ujarnya.

Dikatakannya, pada 2016 silam, pihak PT MAS pernah melakukan pertemuan dengan warga pemilik lahan yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara PT MAS, diantaranya warga pemilik lahan setiap dua minggu setelah pemuatan ore, perusahaan harus memberikan fee kepada warga yang memiliki lahan.

“Pembayaran fee tidak pernah ditepati, nanti dipalang jalan baru diberikan. Perusahaan juga sudah melanggar kesepakatan, dimana setiap pergeseran ke lokasi warga lainnya untuk melakukan aktivitas, harus disampaikan kepada kami dan harus menyelesaikan pengerukan di lahan seluas 5 hektar baru bisa bergeser ketempat lainnya. Tetapi pada kenyataannya mereka tidak melakukan itu” bebernya.

Muis menjelaskan, lahan warga yang digunakan PT MAS sebanyak 600 bidang dengan luas 1.200 hektar, namun hingga saat ini PT MAS belum menggunakan semua lahan tersebut. “PT Mahligai juga tidak komitmen merealisasikan janjinya itu. Kami pemilik lahan sudah sepakat setiap ada pergantian kontraktor perusahaan harus sampaikan ke warga pemilik lahan tapi nyatanya tidak, kami pemilik lahan tidak pernah diberitahukan jika ada pergantian kontraktor,” jelasnya.

Selain dari tuntutan warga, sesuai hasil pengamatan media ini, kerusakan pasca tambang di wilayah tersebut hanya dibiarkan saja sehingga beberapa bulan lalu sempat terjadi banjir besar.

Kerusakan mangrove juga terlihat dimana-mana, dimana telah banyak yang mati, ditambah air keruh di pinggiran laut. “Seharusnya pihak Lingkungan Hidup bisa melihat ini dan bertindak tegas agar perusahaan bisa menambamg dengan kaidah yang benar, kami juga belum pernah diundang untuk sosialisasi amdal,” tandasnya. BBG

Pos terkait