MORUT, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Lilik Sujandi mengukuhkan gugus depan pramuka di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas III Kolonodale di Kabupaten morowali Utara (Morut), Senin (31/8/2020).
Sebanyak 24 orang narapidana (Napi) dari total 154 orang yang menjalani masa pidana di lapas tersebut berkesempatan menjadi anggota Pramuka yang akan dibina langsung Kepala Lapas (Kalapas), Mansur Gafur dan petugas lapas lainnya.
Kakanwil mengatakan pembentukan gugus depan pramuka tersebut sebagai langkah pihaknya untuk meningkatkan program pembinaan bagi para napi. Kegiatan pramuka sebagai salah satu pendidikan non formal, dimaksudkan melatih para napi lebih disiplin dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Kelak setelah mereka bebas dari Lapas dan kembali berbaur dengan masyarakat umum bisa menjadi lebih baik karakternya, mandiri dalam kesehariannya, memiliki rasa kepedulian dan bisa bekerjasama dalam gotong royong dengan masyarakat.
“Program kepramukaan ini membangun mental warga binaan (Warbin) sehingga melahirkan aura positif yang akan menciptakan kondisi aman dan kondusif di dalam lapas,” ujarnya.
Napi yang sudah dikukuhkan menjadi gugus depan Pramuka, lanjut Kakanwil, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi sesama warbin di dalam Lapas. Mereka bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan nilai-nilai positif kepada napi lainnya, agar situasi dan kondisi didalam lapas selalu kondusif. “Pramuka bukan sekadar latihan tepuk tangan dan bersenang-senang, melainkan kegiatan kepramukaan membangun kepribadian positif setiap individu yang mengikutinya,” katanya.
Kalapas Klas III Kolonodale mengatakan saat ini situasi dan kondisi Lapas Kolonodale dalam keadaan aman dan nyaman.
“Seluruh napi dalam keadaan sehat dan belum ditemukan satupun gejolak yang mengancam keamanan dilingkungannya,” kata Kalapas. VAN