Lima Pengendara Motor Terjaring Razia

FOTO SATLANTAS POLRES MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Sebanyak lima pengendara motor terjaring Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali di ujung Jembatan Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (30/3/2020).

Razia yang digelar ditengah upaya penaganan pencegahan penyebaran COVID-19 itu, dipimpin Kasat Lantas, Iptu Wakhidin. 

Menurut Kasat, kelima pengendara motor yang terjaring razia dan disanksi tilang itu, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, baik SIM maupun STNK.

“Barang bukti kendaraan hasil sweeping langsung diamankan di Mapolres Morowali untuk diproses selanjutnya sambil menunggu kehadiran pemiliknya,” ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat, operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus memberikan himbauan agar tidak terlalu beraktifitas di luar rumah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban berlalulintas,” tandasnya. BBG

Pos terkait