Lokasi Penimbunan Sungai Lampi Bukan di Area Operasional PT GNI

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menegaskan bahwa dugaan aktivitas penimbunan Sungai Lampi dan penumpukan sampah yang diberitakan belakangan ini, tidak terjadi di dalam area operasional perusahaan tersebut. 

Klarifikasi ini disampaikan, setelah adanya kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Sulteng ke Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada 24 Juni 2025 lalu. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila H.M. Ali, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD provinsi maupun Kabupaten Morut. 

Rombongan meninjau langsung dugaan penimbunan Sungai Laa dan Lampi, yang disebut berada di dalam kawasan industri. Berdasarkan pencocokan peta tata ruang, lokasi yang dimaksud ternyata berada di sisi Barat Daya kawasan, dan tidak termasuk dalam wilayah operasional PT GNI. 

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri juga menegaskan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng. 

PT GNI menyampaikan, seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan mengacu pada peraturan lingkungan yang berlaku, serta berada di bawah pengawasan ketat instansi pemerintah. GNI juga memiliki tim lingkungan hidup profesional dan menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terstruktur.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional PT GNI dijalankan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku. Setiap proses diawasi ketat oleh tim internal maupun instansi terkait, untuk menjaga integritas kawasan industri ini,” ujar perwakilan Operation Department PT GNI, Eddy Hartono melalui keterangan kepada media ini, Kamis (3/7/2025).

Ia menegaskan, PT GNI tetap berkomitmen mendukung upaya penanganan isu lingkungan dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola kawasan dan instansi terkait. Pengawasan di sepanjang batas kawasan juga diperkuat untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik.

“PT GNI mengapresiasi perhatian dan pengawasan media terhadap isu lingkungan di kawasan industri, dan membuka diri untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui jalur komunikasi resmi perusahaan,” tandas Eddy. */IEA

Pos terkait