MOROWALI, MERCUSUAR – Salat Jumat Berjamaah di masjid di Kabupaten Morowali disesaki warga, setelah selama sekira dua bulan ditutup guna mengurangi penyebaran wabah COVID-19, Jumat (5/6/2020).
Pelaksanaan Salat Berjamaah di masjid tetap sesuai standar protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menggunakan masker.
Di Masjid Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, jarak jamaah diatur agar tidak rapat dan setiap yang akan masuk masjid diukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker.
Demikian di Masjid Agung Morowali, dimana Wakil Bupati Morowali, Najamuddin bertindak sebagai khatib sekaligus imam, juga diterapkan jarak antara jamaah serta wajib menggunakan masker.
Bupati Morowali, Taslim mengatakan bahwa dengan dibukanya kembali rumah ibadah di Morowali, bukan berarti pandemi COVID-19 berakhir.
“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT sehingga pada hari ini kita sudah bisa melaksanakan ibadah Salat Jumat secara berjamaah di masjid. Namun bukan berarti pandemi ini berakhir. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan COVID-19, utamanya saat beribadah di masjid, gereja, maupun pura, wajib dan patuh untuk mengikuti protokol covid-19,” tegasnya. BBG