Masyarakat Morut Berperan Pada Suksesnya Pilkada 2020

MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menggelar sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan pengawasan partisipatif, yang digelar di gedung Tepo Asa Aroa, Minggu (19/7/2020), dalam rangka menyongsong Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hadir sebagai pemateri, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tanwir Lamaming, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen, Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Idham Ibrahim, para tokoh masyarakat, kepala-kepala desa dan camat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Morowali Utara, Yusri Ibrahim, didampingi komisioner lainnya, yakni Ahlan Awaludin dan Demar Yos Kaope.

Ketua KPU Provinsi Sulteng, Tanwir Lamaming dalam pemaparannya menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat masyarakat, merupakan muara dari suksesnya Pilkada serentak 2020.

“Jika pemuktahiran data pemilih bermasalah, maka tahapan berikutnya pun juga akan ikut bermasalah. Jadi, tahapan ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada tidak selesai di tingkatan penyelenggara saja. Untuk itu diharapkan komponen masyarakat ikut terlibat, melakukan sosialisasi setiap tahapan pemilu yang digelar KPU. Sebab, tolak ukur berhasilnya Pilkada, adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen dalam pemaparannya mengatakan, suksesnya Pilkada serentak juga ditunjang dari sejauh mana proses pengawasan terhadap tahapan, dan pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Menurutnya, dibutuhkan integritas dan profesionalitas pihak pengawas Pilkada dalam memonitor setiap proses pelaksanaannya. Apabila hal ini tidak diwujudkan, maka integritas dan profeionalitas penyelenggara pemilu akan dipertanyakan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan protes yang bisa mempengaruhi hasil pelaksanaan Pilkada.

Pihak penyelenggara kata dia, harus berani menindak oknum-oknum yang terlibat melanggar ketentuan dan aturan kepemiluan, agar hasil dari pelaksaan Pilkada itu benar-benar demoktatis.

“Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, harus melaksanakan pengawasan saat Pilkada berlangsung seperti saat ini, jangan takut untuk menindak pihak-pihak yang melanggar” katanya.

Dalam pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu telah menangani sejumlah perkara pelanggaran kepemiluan. Tercatat 34 kasus sudah ditangani pihak Bawaslu di Sulteng, di mana kasus paling menonjol adalah pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi.

“Ketika memenuhi unsur pelanggaran, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku” tegasnya.

Satu hal yang harus menjadi perhatian pihak Bawaslu di tengah pandemi Covid-19, adalah terjadinya pelanggaran pemilu melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Tanpa disadari oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang ini, untuk menarik dukungan masyarakat atas nama pribadi, padahal menggunakan dana pemerintah.

“Oknum bakal calon ini akan menunggangi bansos sebagai alat kampanye terselubung, untuk memperkenalkan nama dan keterangan pribadi dalam rangkah meningkatkan elektabilitas,” ujarnya. VAN

Pos terkait