Menunggu Hasil Rapat Forkopimda

Mauludin

MOROWALI, MERCUSUAR – Pelaksanaan Salat Id Idul Fitri 1441 Hijriyah di Kabupaten Morowali belum diputuskan, apakah dapat dilakukan terbuka atau tidak. Sebab hal itu masih menunggu hasil rapat Forkopimda.

Demikian dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, Hi Mauludin via pesan WhatsApp (WA) pada media ini, Minggu (17/5/2020).

“Kami dari MUI kabupaten menunggu undangan dari Forkopimda tentang hal tersebut. Dan yang menjadi bahan pertimbangan adalah laporan dari Kadis Kesehatan Morowali, karena beliau yang punya wewenang menentukan apakah Morowali sudah terkendali atau bagaimanaJ jadi kita tunggu saja rapat Forkopimda dalam waktu dekat,” ujarnya.

Lanjut Mauludin, Fatwa MUI Pusat Nomor 28, membolehkan Salat Id di masjid atau di lapangan, apabila daerah tersebut tidak ada yang terpapar COVID-19 atau daerah tersebut bisa terkendali.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morowali selaku Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Morowali sekaligus juru bicara COVID-19 Morowali, Ashar Ma’ruf menyampaikan bahwa kondisi COVID-19 saat ini di daerah tersebut.

Menurutnya, dengan adanya tiga kasus baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi beban tugas baru dalam melakukan pelacakan terhadap kontak erat bagi tiga yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Informasi bahwa saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan swab dari kontak-kontak erat tersebut yang sudah dikirim ke Labkes Provinsi Sulteng sejumlah 40 specimen, pada hari Sabtu 16 Mei 2020 (dikirim). Semoga hasil swab dimaksud akan keluar hasil yang negative. Tetapi bila ada lagi yang positif, maka akan lebih besar lagi beban kerja untuk melakukan penyelidikan kontak-kontak kepada yang terkonfirmasi tersebut,” tandas Ashar Ma’ruf. BBG

Pos terkait