Morut Zona Merah, Gugus Tugas Evaluasi Penanganan Kasus Covid-19

HLL

MORUT, MERCUSUAR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Morowali Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi, di ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis, (4/2/2021).

Rakor ini diselenggarakan menyikapi kasus konfirmasi positif di Morut terus bertambah dan sangat mengkhawatirkan, hingga menyentuh angka 253 kasus, yang menjadikan Morowali Utara dinyatakan sebagai salah satu wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rakor tersebut sejatinya untuk mengevaluasi efektifitas sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang kemudian merumuskan kembali sejumlah program yang dinilai lebih manjur, untuk menekan laju angka kasus positif Covid-19.

Dalam rakor ini terungkap sejumlah problem yang perlu disikapi serius, agar kasus Covid-19 di Morut bisa dikendalikan, salah satunya terkait isolasi mandiri para pasien konfirmasi positif Covid-19 di rumah masing-masing, yang dinilai justru tidak efektif menekan laju angka konfirmasi positif. Terungkap, para pasien positif beberapa bulan terakhir, tidak bisa diawasi petugas 1 x 24 jam. Akibat lemahnya pengawasan tersebut, kemungkinan para pasien yang dinyatakan positif ini masih berkontak dengan warga lain di lingkungannya.

“Kami tidak bisa lagi mengawasi mereka, tempat karantina memang telah disiapkan oleh Pemda (di TTG). Namun terkendala biaya untuk karantina, Pemda tidak punya dana lagi untuk membiayai masyarakat yang menjalani karantina di lokasi tersebut. Sejak September, biaya untuk kegiatan penanganan Covid-19 sudah tidak tersedia” jelasnya.

Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abdul Samad dalam rakor itu mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 terus bergerak naik dan tidak terduga. Oleh karena itu tim gugus menyelenggarakan rakor ini untuk menjaring ide – gagasan dari seluruh pihak terkait.

“Jadi kita upayakan menekan kasus dan angka kematian. Selain itu agar dampak Covid-19 ini segera tertangani,” katanya.

Ia menegaskan, beberapa usulan itu di antaranya, pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, pengawasan ketat bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19, dalam menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, serta meningkatkan operasi yustisi dalam menegakkan aturan prokol kesehatan (prokes).

Selain dihadiri kepala OPD, badan dan instansi, rakor kali ini juga melibatkan Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan, Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, dan sejumlah pihak lainnya. VAN

Pos terkait