Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak benar, dan berlaku bijak dalam bermedia sosial.
“Kami berkomitmen menindak tegas personel kami yang melakukan pelanggaran. Untuk kasus ini sementara berproses di Propam Polres Morowali,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagai bentuk pembelajaran kepada oknum penyebar video, Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada penyebar berita bohong atau hoaks. INT