BUNGKU, MERCUSUAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Pajak Daerah, intens melakukan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulteng. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Bidang Pajak Daerah, Nova Ismala Dewi di Kabupaten Morowali, usai menggelar sosialisasi, Jumat (25/3/2022).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak, agar dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu, karena pajak merupakan alat pemerintah guna mendorong pembangunan daerah,” jelasnya.
Adapun materi sosialisasi, di antaranya terkait jumlah data tunggakan PKB, inovasi layanan pembayaran pajak, jumlah dana bagi hasil yang diterima pemerintah kabupaten/kota dari hasil pembayaran pajak, serta beberapa aplikasi pembayaran pajak kendaraan melalui gawai.
“Sejak Januari sampai dengan Maret 2022, sudah 5 kabupaten/kota yang telah dikunjungi, guna sosialisasi,” kata dia.
Kabupaten/kota yang dimaksud yakni, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
“Kalau tidak ada halangan, April 2022 kami lanjut lagi ke kabupaten yang belum dikunjungi,” sebutnya.
Menurutnya, luaran yang dihasilkan dari sosialisasi ini, yaitu berkurangnya jumlah data tunggakan PKB, mengedukasi masyarakat (wajib pajak) betapa pentingnya dalam membayar pajak kendaraan, serta dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai contoh yang baik, ASN juga diharapkan tepat waktu membayar PKB,” pungkasnya. ABS