PEMBANGUNAN JALAN HUOLING PT HM, Bakal Dicek DLH Morowali

FOTO FOTO FU PT HM MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengecek pembangunan jalan houling PT Hengjaya Mineralindo (HM) di Desa Bete-Bete, Kecamatan Bahodopi,

Hal itu untuk memastikan informasi bahwa pembangunan jalan houling PT HM belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Demikian dikatakan Kepala Bidang AMDAL DLH Morowali, Anwar Saimu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Diketahui, Jumat (3/7/2020), sejumlah warga memblok jalan houling PT HM akibat dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan yang hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Jalan yang dibangun saat ini dokumen AMDALnya masih include dengan AMDAL minning. Kami pernah meminta penjelasan soal itu, pihak perusahaan mengatakan masih sesuai dalam dokumen tambang,” ujar Anwar.

Namun demikian, lanjut Anwar, pihaknya belum mengetahui secara detail apakah pernyataan PT HM benar atau tidak. “Nanti saya cross check kembali, karena secara detail kami belum lakukan pemantauan di lokasi (pembukaan jalan Houling PT HM). Apabila melanggar, pasti ada teguran, saya agendakan akan turun minggu depan,” katanya.

Sebelumnya, Jumat (3/7/2020), salah seorang warga Desa Bete-Bete, Sofyan, menuturkan bahwa pemblokiran jalan houling PT HM terpaksa dilakukan akibat penyerobotan lahan warga oleh perusahaan yang hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Jalan ini terpaksa kita palang karena sampai saat ini belum ada penyelesaian dengan kami,” tuturnya.

Menurut Sofyan permasalahan tersebut telah berulangkali diadukan, baik kepada Pemkab Morowali, DPRD Morowali maupun instansi terkait, namun belum ada solusi persoalan lahan kebun warga. “Kami sudah beberapa kali mengadukan permasalahan ini, baik ke Pemda maupun DPRD, tapi hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Lanjut Sofyan, sekira 30 warga pemilik lahan kebun di Desa Bete-Bete yang terkena dampak dari aktifitas pembukaan jalan houling PT HM, serta rata-rata  lahan kebun warga tersebut di dalamnya memiliki tanaman tumbuh.

Selaku petani dan pemilik lahan kebun, ia dan beberapa warga lainnya berharap keberpihakan Pemkab Morowali kepada pemilik kebun yang notabene masyarakat Desa Bete-Bete dengan menjadikan warga sebagai mitra kehutanan. 

Selain itu, warga juga meminta kepada manajemen PT HM agar mengganti rugi tanam tumbuh yang sudah dirusak akibat penggusuran lahan untuk pembangunan jalan houling. BBG

 

Pos terkait