Pemkab dan KPU Morut, Tetapkan Menyoe Sebagai Desa Peduli Pemilu

MENYOE-a0715383

KOLONODALE, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menetapkan Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato, sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Penetapan itu ditandai dengan peletakan batu pertama pendirian monumen, yang dilakukan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, di halaman Balai Desa Menyoe, Senin (9/11/2021) lalu.

Acara tersebut disaksikan Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K, Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang DJ Hehi, Wakil Ketua TP PKK Morut, Widyawati Mala H Djira, dan Ketua Bawaslu Morut, Andi Zainuddin. Hadir pula Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Andreas Atmaji, Perwira Penghubung Kodim 1311 Morowali, Mayor Inf Lanto N Toparena, serta Kabag Ops Polres Morut, AKP Dharmawaty, anggota DPRD Asral Lawahe.

Selain itu, lima anggota KPU Morut semuanya hadir yakni Yusri Ibrahim (Ketua), Desmar Y Kaope, Jasman Lamole, Laode Ibrahim dan Ahlan Awaluddin.

Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim menjelaskan, penetapan Desa Menyoe sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dari 22 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Morowali Utara, Desa Menyoe dinilai memiliki banyak keunggulan selama pelaksanaan pilkada 2020 lalu sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut.

Menurut Yusri, angka partisipasi pemilih di Desa Menyoe sangat tinggi. Dari 850 wajib pilih yang masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap), terdapat 697 yang menggunakan gak pilihnya arau mencapai 78,50 persen.

“Kesadaran masyarakat di sini sangat luar biasa. Bahkan pemilih yang berada di dusun terpencil harus berjalan kaki satu sampai dua jam lewat pegunungan untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” jelasnya, dikutip dari MCDD. Sebagai contoh, ia membandingkan dengan beberapa desa yang berada di dataran rendah dan dekat dengan ibukota kecamatan, tetapi tingkat partisipasi pemilih justru berada di bawah Menyoe.

Desa Kolo Bawah, misalnya, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya hanya 70,20 persen.

“Inilah salah satu kriteria sehingga Menyoe ditetapkan sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Sudah terpencil, tinggi pula angka partisipasi pemilih,” tambah Yusri Ibrahim.

Dalam sambutannya, Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi menilai keputusan KPU ini sangat tepat dan patut dihargai. Menurutnya, saat pilkada Morut lalu, masyarakat Menyoe telah membuktikan tidak bisa dibeli suaranya meski uang yang beredar saat itu cukup besar.

“Masyarakat di sini menggunakan hak suaranya benar-benar berdasarkan hati nurani, tidak terpengaruh dengan iming-iming uang. Ini bisa jadi contoh bagi desa lain,” kata bupati yang disambut dengan tepuk tangan.

Ia berharap agar kondisi ini dipertahankan sebagai bukti nilai-nilai keluhuran dan kejujuran masyarakat yang semakin sulit ditemukan di tempat lain.

“Dengan demikian, kalau kita bicara tentang Menyoe, itu identik dengan ketulusan, komitmen dan hati nurani,” jelasnya.

Acara itu kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan monumen Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. VAN

Pos terkait