MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi, dalam rangka kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di ruang pola Kantor Bupati Morut, Rabu (14/8/2024).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Morut, Musda Guntur tersebut, diikuti seluruh pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Morut, serta dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI yang dipimpin Tri Budi Rohmanto.
Dalam sambutannya, Musda berterima kasih kepada tim KPK RI, karena menurutnya sejak terjalinnya koordinasi dengan KPK, membawa dampak positif bagi pencegahan korupsi di Kabupaten Morut.
“Rapat ini adalah momentum strategis bagi para Pimpinan Perangkat Daerah untuk bertukar pendapat serta konsultasi, sehingga apa yang menjadi polemik selama ini dapat dikonsultasikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Musda.
Ia berharap rakor tersebut dapat membawa dampak positif, dalam menciptakan birokrasi yang Good Governance.
Sementara itu, Tri Budi Rohmanto selaku Ketua Tim KPK RI mengatakan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan, merupakan program tahunan dari KPK yang memfokuskan kepada pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah.
Tri juga menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, sebelum melakukan penindakan, harus dilakukan pencegahan terlebih dahulu.
“Korupsi ini apabila tidak kita pahami akibatnya, maka kita tidak akan bisa memeranginya,” ucap Tri.
Ia menyebutkan, data pada tingkat Pemerintah Daerah, bentuk korupsi yang paling banyak dilakukan adalah gratifikasi atau suap serta pengadaan barang dan jasa.
Tri juga menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi pada tingkat Pemerintah Daerah sangat rentan terjadi kepada pejabat yang memiliki kewenangan. Sehingga, penting bagi para pejabat yang memiliki kewenangan untuk dibekali dengan pengetahuan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah sebagai ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan, dalam rangka mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Tri. SEM