Pemkab Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral Kolonodale

Buharman Lambuli

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) melalui Tim Gabungan dari Satpol PP dan Damkar Morut, TNI, Polri, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Dinas Perhubungan, Pemerintah Kelurahan Kolonodale dan Pengelola Pasar melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Pasar Sentral Kolonodale, Senin (22/4/2024).

Para pedagang yang ditertibkan adalah yang menempati trotoar di bagian atas Daerah Aliran Sungai (DAS), area parkir kendaraan, dan ruas jalan bagian dalam pasar.

Kasatpol PP Morut, Buharman Lambuli mengatakan sebelum dilakukan penertiban, beberapa hari sebelumnya para pedagang sudah diberi teguran secara lisan dan juga diarahkan. Selain itu, para pedagang juga sudah diberikan Surat Edaran yang meminta dalam waktu 4 hari menertibkan sendiri lapak yang dimiliki.

“Langkah-langkah ini kami lakukan secara prosedural sudah memenuhi syarat,” ungkap Buharman.

Selain penertiban, Satpol PP juga memberikan beberapa imbauan sekaligus sosialisasi terhadap beberapa aturan lain, yang harus dipatuhi oleh para pedagang. Di antaranya yaitu kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk masuk area dalam atau belakang pasar. Kendaraan hanya boleh parkir di area parkiran yang telah disediakan.

Selain itu, aktivitas bongkar muat barang dagangan harus menggunakan buruh dan hanya diperbolehkan sekitar pukul 06.00 sampai 08.00. 

Satpol PP juga kembali menegaskan bahwa para pedagang tidak diperkenankan membuka lapak di tempat-tempat yang tidak diizinkan, seperti trotoar bagian atas DAS, di area parkir kendaraan, dan juga ruas jalan di dalam pasar. Apabila aturan tersebut dilanggar, maka akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Indo Asse, salah seorang pedagang sayur yang sehari-hari berdagang di Pasar Sentral Kolonodale mengaku senang dan berterima kasih kepada Pemkab Morut, atas penertiban yang telah dilakukan. 

Menurutnya, keberadaan para pedagang sayur yang tidak sesuai aturan yang ada, cukup merugikan bagi pedagang sayur lain. Hal itu karena para pemberli lebih cenderung untuk membeli di lapak yang berada di atas trotoar dan area parkir, ketimbang masuk ke bagian dalam pasar.

“Alhamdulillah, syukur, terima kasih banyak. Senang mi hatiku menjual kalau begini. Pedagang sayur gabung dengan pedagang sayur. Supaya semua adil,” ucap Indo Asse.

Begitu pula dengan Marsiah, yang ingin para pedagang sayur di area belakang pasar dapat saling berhadapan satu sama lain, sehingga lebih adil. 

“Kami ingin saling berhadapan dan dibuat jalan di tengah. Supaya kita semua merasa adil,” ungkap Marsiah. 

Sementara itu, Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah membantu proses penertiban. Ia juga mengatakan, bahwa keamanan dan ketertiban pasar akan terus dipantau secara berkelanjutan. SEM

Pos terkait