MOROWALI, MERCUSUAR – Persoalan stempel berlambang Palu-Arit yang beredar di perusahaan tambang rekanan PT Wanxiang Nickel Indonesia yakni PT PT China Reilway Construction Corporation (CRCC) di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, saat ini masih ditangani oleh Polres Morowali. Namun proses penyelidikan persoalan itu terkesan lambat, walaupun ada desakan dari sejumlah pihak.
Lambatnya penanganan persoalan itu tersirat dari penjelasan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Simon sat dikonfirmasi terkhir pada Selasa (4/9/2018).
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih terus berupaya melakukan proses penyelidikan.
“Sampai saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan. Sudah lima orang saksi yang diminta keterangan, dari tujuh saksi yang rencananya akan diperiksa” jelasnya.
Diungkapkanya, lima orang yang telah dimintai keterangan, terdiri dari satu orang pegawai BPJS Ketenagakerjaan Morowali, sedangkan empat lainnya berasal dari pihak perusahaan PT CRCC, oknum pemerintah desa dan salah seorang warga.
Hanya saja, kasat tidak menyebutkan secara rinci identits kelima orang itu.
“Setelah pemeriksaan rampung, tim ahli akan turun untuk menentukan apakah perbuatan itu termasuk menyebarkan paham lain atau tidak. kita tunggu saja nanti hasilnya ya,” kata Kasat.
Ditambahkannya, sebelum tim ahli turun, timnya terlebih dahulu akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari kasus beredarnya stempel palu-arit milik PT CRCC.
“Kita wajib untuk melakukan gelar perkara untuk mencari tahu kebenaran dari kasus ini, setelah itu baru akan ditetapkan tersangka. Barang bukti berupa stempel masih kami amankan,” katanya.
Diketahui, persoalan stempel palu arit telah memancing reaksi dari sejumlah pihak yang mendesak agar peroalan itu segera dituntaskan oleh aparat Kepolisian.
Desakan terakhir datang dari Aliansi Rakyat dan Buruh Bersatu (ARUS) Morowali dan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Provinsi Sulteng. BBG