Perekam Video ‘Dandim Marah’ Minta Maaf

ANWAR Kumape, selaku pihak yang merekam video memutuskan menemui Dandim 1311 Morowali di Makodim 1311 Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali untuk meminta maaf. FOTO: IST

MOROWALI, MERCUSUAR – Video Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariandu Kristian Saragih, yang marah saat mengikuti pertemuan penyelesaian sengketa lahan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dengan masyarakat lingkar sawit di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara pada tanggal 17 Mei 2018 lalu sempat viral di media sosial facebook (fb).

Video berdurasi 12 menit 53 detik itu diunggah oleh akun fb bernama Star Yurisman pada 23 Mei 2018. Dalam unggahannya, video tersebut distatuskan seolah-olah menyudutkan perilaku Dandim yang marah dan menunjuk-nunjuk beberapa peserta pertemuan saat itu. Video tersebut juga telah dibagikan lebih dari seribu kali oleh netizen.

Hal tersebut membuat Anwar Kumape, selaku pihak yang merekam video tersebut merasa tidak tenang. Kemudian pada Senin (4/6/2018) Anwar memutuskan untuk menemui Dandim 1311 Morowali di Makodim 1311 Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali untuk meminta maaf.

“Saya tidak tau kenapa video tersebut bisa sampai kepada orang yang mengunggah video itu. Demi Allah saya tidak ada niat seperti itu,” ujarnya.

Anwar mengatakan, pada tanggal 21 Mei, dia memberikan video tersebut kepada salah satu anggota Pol PP yang berdinas di Kantor Kecamatan Petasia Timur, yang juga tempatnya berkantor. Kemudian video tersebut juga dikirimkan kepada beberapa orang lain hingga tak disangka-sangka sampai viral di media sosial.

“Saya datang sama Pak Dandim untuk memohon maaf atas kejadian-kejadian pada video itu, karena sedikitpun saya tidak ada niat untuk melakukan seperti begitu sama Pak Dandim. Oleh karena perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab sehingga terjadi seperti ini,” kata Anwar.

Selain itu, Anwar juga membuat surat pernyataan yang berisikan 4 poin klarifikasinya terhadap video yang viral tersebut, yaitu pertama bahwa Anwar tidak pernah melakukan atau memviralkan video tersebut di media sosial. Kedua, Anwar akan bertanggungjawab dalam rangka memperbaiki nama baik Dandim 1311 Morowali. Ketiga, Anwar akan melakukan atau mencari oknum yang memviralkan video tersebut. Keempat, Anwar bersedia melakukan klarifikasi kepada media untuk memperbaiki nama baik Dandim 1311 Morowali.

Selain itu, pihak Anwar dan juga Dandim 1311 Morowali akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, agar kasus tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. BBG

Pos terkait