MOROWALI, MERCUSUAR – Polres Morowali menetapkan empat tersangka terhadap aksi pemukulan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian pemuda berumur 19 tahun, di dalam kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (9/8/2025).
“Sebagaimana rilis dari kami sebelumnya, Polres Morowali telah melakukan gelar perkara dengan agenda peningkatan status pemeriksaan kasus pemukulan secara bersama-sama. Kasus ini naik ke tahap penyidikan, atas dasar karena kami meyakini ada pebuatan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian,” jelas Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erik Siagian kepada wartawan di Morowali.
Erik menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), atau mencari petunjuk lainnya yang memungkinkan penambahan tersangka.
“Kami akan terus melakukan penyidikan secara mendalam, dan akan melaporkan dan menginformasikan terkait penanganan kasus ini agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Erik.
Ia berharap masyarakat Morowali dan Indonesia dapat memberikan keyakinan kepada Polres Morowali untuk mengungkap kasus itu secara profesional. Hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali.
“Terhadap empat tersangka kami lakukan penahanan,” imbuhnya.
Korban Diduga Mencuri
Erik menjelaskan kronologi kejadian, korban diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di dalam kawasan. Dari dugaan itu, pelaku menginterogasi korban hingga melakukan pemukulan.
“Berdasarkan keterangan saksi, pemicunya dugaan korban komplotan pencurian yang beraksi di Kawasan PT IMIP,” ungkap Erik.
Namun, ternyata kejadian tersebut memicu masalah lainnya. Sekira pukul 22.00 WITA pada Kamis (7/8/2025), sejumlah orang tak dikenal yang membawa aneka senjata tajam, tongkat besi dan busur, melakukan aksi anarkis dan penjarahan aset PT IMIP.
Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, gerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar. Dari video amatir yang tersebar di media sosial, orang-orang itu juga terlihat melempari para petugas kepolisian dengan batu. Sejumlah karyawan juga tak luput dari aksi anarkis tersebut.
Pihak kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa. Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet guna membubarkan massa.
Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku penjarahan. Belum diketahui berapa total kerugian yang dialami oleh perusahaan. INT