MORUT, MERCUSUAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika di daerah itu. Kali ini, Polres Morut dipimpin Kasat Narkoba, AKP Dedy Suparman berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabusabu antar kota melalui jalur darat melalui jasa travel.
Hanya saja, Polisi masih kesulitan mengungkap identitas pemilik sabusabu itu.
Sebelumnya, Minggu (12/5/2019), Polres Morut membekuk lima orang pelaku diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabusabu di Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Kelima pelaku tersebut berinisial BM, TS, BN, WS dan HL.
Kasat Narkoba, AKP Dedy Suparman mengatakan terungkapnya penyeludupan narkoba jenis sabu itu berkat bantuan informasi masyarakat.
Dijelaskan Kasat, bermula pada awal bulan ini (Mei) pihaknya menerima informasi terkait adanya paket mencurigakan di sebuah agen travel di Kota Palu. Mendapat kabar itu Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjutinya.
“Setelah mendapat informasi ini anggota kami langsung bergerak dan benar bahwa barang kiriman tersebut berisi Narkoba,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).
Namun paket narkoba itu tidak langsung disita, petugas tetap memberikan kesempatan pada travel untuk melanjutkan pengiriman tapi dalam pengawasan. “Kerena memang pengirimnya misterius, sehingga kami belum sita untuk mengungkap penerimanya di Kolonodale. Setelah tiba di Kolonodale dan beberapa hari menunggu pelaku tak pernah muncul, kami putuskan untuk dibongkar disaksikan Lurah Kolonodale, Moh Asri Tampa dan pihak travel,” jelasrnya.
Narkoba diduga sabusabu tersebut, lanjutnya, dikirim untuk Siti Ramadan di Kolonodale dari Ade di Palu. Narkoba yang dimasukan dalam roti coklat dan dibungkus kardus itu, beratnya sekira 22 gram atau jika dinilai dengan uang Rp33 juta. “Kami sangat bersyukur mengungkap penyeludupan tersebut karena sudah berkontribusi menyelamatkan nyawa anak bangsa sebanyak 110 orang,” tukasnya. VAN